PUSARAN.CO – Penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia dan di dunia masih menjadi masalah kesehatan yang utama. Penyakit ini merupakan satu dari 10 penyebab utama kematian dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau Zainal Arifin menyampaikan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, hingga tahun 2022 total temuan kasus TBC di Riau mencapai 13.007 kasus. Jumlah tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.
“Jumlah kasus TBC di 12 Kabupaten/Kota di Riau hingga tahun 2022 sebanyak 13.007 kasus,” katanya.
Dari jumlah tersebut, yang paling banyak ditemukan di Pekanbaru yakni mencapai 3.887 kasus, Kampar 1.230 kasus, Rokan Hilir 1.220 kasus, Rokan Hulu 1.133 kasus, Bengkalis 1.105 kasus. Indragiri Hilir 933 kasus.
“Kemudian Dumai 901 kasus, Pelalawan 782 kasus, Siak 590 kasus, Indragiri Hulu 557 kasus, Kuantan Singingi 444 kasus dan Kepulauan Meranti 225 kasus,” paparnya.
Disebutkan Zainal, pihaknya berharap rumah sakit pemerintah dapat melakukan pelaporan TBC. Karena data tersebut diperlukan untuk langkah antisipasi kedepannya.
“Kami mengharapkan, hal ini menjadi perhatian oleh para direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, agar meningkatkan komitmennya dalam melaporkan terduga TBC maupun kasus TBC melalui web resmi laporan TB yakni SITB,” sebutnya.
Begitu juga komitmen klinik swasta agar dapat ditingkatkan dalam melaporkan terduga TB maupun kasus TB yang ditemukan dengan berkoordinasi dengan Puskesmas atau dinas kesehatan setempat.
“Harapan kita kepada para direktur rumah sakit pemerintah dan swasta agar Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) yang menjadi laporan semua penyakit di rumah sakit hendaknya memiliki data komprehensif,” ucapnya. (RLS)