PUSARAN.CO – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pekanbaru selaku salah satu Unit Kerja Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kerja terkait, sekaligus Pembukaan Rehab Sosial dan Pelatihan Kemandirian, Rabu (8/3/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Disebutkan pada UU ini, bahwa sistem pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan.
Kemudian juga meliputi, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pemasyarakatan sangat menyadari bahwa pelaksanaan pembinaan memerlukan kerja sama dengan pihak-pihak yang ahli di bidangnya. Sehingga dapat terbentuk karakter dan pribadi warga binaan yang tangguh dan dapat diandalkan di tengah-tengah masyarakat.
“Keberhasilan pembinaan dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan sangat berkaitan dalam menentukan keamanan suatu Lembaga Pemasyarakatan. Pembatasan terhadap ruang dan waktu yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakan dalam menjalani masa hukuman memicu berbagai kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Namun, dengan adanya pembinaan yang berjalan dapat menepis dan meminimkan segala kemungkinan yang terjadi,” kata Jahari.
Di hadapan Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Desi Andriadi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Pekanbaru, serta mitra kerja terkait, Kakanwil juga menyampaikan terima kasih kepada BNN Provinsi Riau yang selalu hadir dan memberikan dukungan penuh kepada UPT Pemasyarakatan Wilayah Riau terutama teruntuk Lapas Perempuan Pekanbaru.
“Kehadiran bapak di tengah-tengah kegiatan ini tentu saja memberikan semangat bagi warga binaan, dan kami sampaikan bahwa kami selalu berkomitmen untuk memberantas musuh kita semua yaitu Narkoba,” tegas Jahari.
Adapun perjanjian kerja sama yang disepakati pada kesempatan ini antara lain; Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.(RLS)