HukumNews

MENKUMHAM SEBUT SEPULUH LAPAS TERPADAT DI INDONESIA, DUA DI ANTARANYA MERUPAKAN SATUAN KERJA DI WILAYAH RIAU

PUSARAN.CO – Blok hunian pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi yang seyogyanya mampu menampung kapasitas 98 orang kini dihuni oleh 927 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga saat ini mengalami over kapasitas 845 persen. Hal ini pulalah yang membuat Lapas Bagansiapiapi menempati posisi pertama sebagai lapas terpadat se-Indonesia.

Hal tersebut dipaparkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/03). Selain Lapas Bagansiapiapi, Menkumham juga memaparkan 10 Lapas terpadat lainnya. Dalam hal ini, terdapat dua satuan kerja di Wilayah Riau yang mendapat predikat terpadat yakni Lapas Bagansiapiapi dan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

“Menempati urutan kelima, Lapas Teluk Kuantan dengan kapasitas 53 orang dihuni oleh 339 orang WBP, artinya mengalami over populasi 539 persen,” sebut Yasonna.

Sebagai upaya dalam mengatasi overkapasitas tersebut, Kementerian Hukum dan HAM telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait hingga saat ini telah dilaksanakan proses pembangunan Lapas Bagansiapiapi yang berlokasi di Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir.

“Kita telah menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah setempat, dan telah dilaksanakan pembangunan tahap pertama dengan membangun blok hunian pertama seluas 1.150 m2 yang bisa menampung minimal 500 warga binaan. Dibangun pula dapur, mesjid, tembok keliling, dan kantor teknis seluas 1.350 meter persegi,” terang Menkumham.

Sementara untuk Lapas Teluk Kuantan saat ini telah diterima lahan seluas 8 hektere dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Sengingi yang berlokasi di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah yang nantinya akan digunakan sebagai tempat hunian WBP.

Adapun delapan Lapas lainnya yang termasuk ke dalam sepuluh Lapas terpadat di Indonesia adalah; Rutan Kelas IIB Jeneponto dengan kapasitas 44 orang dihuni oleh 375 orang sehingga mengalami over populasi 752 persen, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dengan kapasitas 300 orang dihuni oleh 2030 orang sehingga mengalami over populasi 576 orang, Lapas Kelas IIA Jambi dengan kapasitas 218 dihuni oleh 1407 orang sehingga mengalami over populasi 545 persen, Lapas Kelas IIB IDI dengan kapasitas 63 orang dihuni oleh 389 orang sehingga mengalami over populasi 517 persen, Lapas Kelas IIA Pancur Batu dengan kapasitas 145 orang dihuni oleh 872 orang sehingga mengalami over populasi 501 persen, Lapas KElas IIA Banjarmasin dengan kapasitas 366 orang yang dihuni oleh 2166 orang sehingga mengalami over populasi 499 persen, Rutan Kelas IIB Balikpapan dengan kapasitas 186 orang dihuni oleh 186 orang sehingga mengalami over populasi 481 persen dan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Deli dengan kapasitas 310 orang dihuni oleh 1629 orang sehingga mengalami over populasi 425 persen.(RLS)

Related Posts

Leave Comment