PUSARAN.CO– Sebanyak 191 orang pengungsi Rohingya tiba di Pekanbaru. Sebelumnya para pengungsi tersebut ditampung di Banda Aceh.
Setelah tiba di Pekanbaru, Kamis (6/4/23) pukul 10.00 kemarin, mereka langsung di kumpulkan di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh langsung melakukan serahterima kepada Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Pekanbaru.
“Dari 191 orang Pengungsi Rohingya yang diserah terimakan, terdapat satu keluarga yang berjumlah tiga orang saat ini masih berada di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, karena sang istri yang bernama Yasmin Bibi akan melahirkan saat sedang perjalanan menuju Kota Pekanbaru,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.
Selanjutnya, Kemenkumham Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru melakukan pemeriksaan dan pendataan pengungsi. Tindakan pemeriksaan dan pendataan tersebut salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap segala dokumen perjalanan, identitas pengungsi, serta status keimigrasiannya.
Kemudian pada pukul 12.00 WIB, seluruh pengungsi disebar ke tujuh tempat penampungan (community house/CH) yang ada di Kota Pekanbaru dengan rincian pada Wisma Indah ada 11 orang; Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (3 orang masih di RSUD Dr. RM Pratomo Bagansiapiapi); Kost Nevada = 61 orang; dan di Wisma Orchid ditempatkan 13 orang. Lalu di Hotel Satria sebanyak 3 orang; Wisma Fanel ada 29 orang; dan Siak Resort sejumlah 33 orang.
Secara keseluruhan proses serah terima dan penempatan 191 orang pengungsi Rohingya ketujuh CH berjalan dengan aman dan lancar. Waalalupun ditempatkan di CH, terhadap pengungsi Rohingya tersebut akan tetap dilakukan pengawasan. Masing-masing tempat community house itu, ditempatkan personel TNI-Polri, IOM dan Kesbangpol.
“Dengan tambahan 191 pengungsi Rohingya yang baru, total pengungsi Rohingya di Pekanbaru sudah 982 orang. Para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di Pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui,” tutup Kakanwil.(RLS)