News

Gubri Syamsuar Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2023

PUSARAN.CO  – Gubernur Riau raih penghargaan TOP Pembina BUMD 2023 yang diselenggarakan oleh Institute Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa lembaga, Asosiasi dan Konsultan, Rabu (5/4) di Dian Ballroom Lt, 11, Hotel Raffles, Jakarta.

Penghargaan tersebut, seiring dengan  penghargaan yang diberikan kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di mana tahun 2023 ini BRK Syariah sebagai prestasi gemilang dengan meraih 4 penghargaan sekaligus pada ajang TOP BUMD Awards 2023.

TOP BUMD 2023 #Stars 5 naik atau lebih baik dari tahun sebelumnya (tahun 2021 dan 2022) yang mendapatkan TOP BUMD #Stars 4. Dan TOP CEO BUMD 2023 untuk Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari.

Penghargaan untuk Gubri tersebut, diterima oleh Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi dan untuk BRK Syariah diterima oleh Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari. Begitu juga penghargaan untuk Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara.

Gubernur Riau  Syamsuar yang diwakilkan Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyampaikan, bahwa Gubernur Riau sebagai Pembina BUMD di Provinsi berhasil menjadi pembina BUMD terbaik dengan mendapatkan 5 penghargaan TOP Pembina BUMD 2023 yaitu Pembina BRK Syariah, PT.SPR, PT. PIR, PT. PER dan Jamkrida Riau.

“Tentunya capaian dari perestasi dan apresiasi ini sebagai bentuk upaya perbaikan yang terus menerus dilakukan baik dari internal BUMD maupun pembinaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau,” Ujar Syahrial.

“Mudah-mudahan dengan semangat  selalu melakukan perbaikan dan masing-masing BUMD juga menetapkan target dan mencapainya dengan baik tentunya berbagai langkah inovasi yang dikembangkan untuk bisnis di BUMD  tentunya kita berharap kedepan BRK Syariah bisa lebih baik lagi dan diikuti oleh  BUMD-BUMD lainnya di Pemerintah Provinsi Riau,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan, Gubernur Kepulauan Riau yang diwakilkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, di mana ia juga mengapresiasi atas prestasi yang diraih pada ajang TOP BUMD Awards.

“Hari ini merupakan hari yang paling berbahagia untuk kita semua karena BRK Syariah salah satu BUMD yang mendapatkan penghargaan dari TOP BUMD Awrads” Kata Adi.

“Dengan meningkatnya satu kesempatan yang diberikan pada bintang lima dapat dipertahankan sebaik mungkin sehingga kita menjadi TOP BUMD yang bermanfaat bagi daerah dan negeri kita,” harapnya.

“Mudah mudahan ini menjadi semangat dan apresiasi untuk kita semua yang sudah berupaya sedemikan rupa sehingga BRK Syariah menjadi bank yang bertaraf nasional dan sejajar dengan kemampuan-kemampuan dari perbankan yang lain,” tutup Adi.

Sebagai infofmasi, TOP BUMD Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di Indonesia yang dinilai berkinerja baik dan banyak melakukan improvement/inovasi perbaikan, dan telah berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Direktur Utama (Dirutl BRK Syariah, Andi Buchari menyanpaikan jika BRK Syariah dimiliki oleh 2 pemegang saham dari Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dengan total Pemegang Saham sebanyak 21 Kabupaten Kota di.

Andi juga mengapresiasi atas dukungan semua pihak yang telah diberikan kepada BRK Syariah atas capaian penghargaan yang diraih pada ajang TOP BUMD Awards 2023 ini.

“Kami bersyukur atas penghargaan TOP BUMD #stars 5 dan kami juga berterima kasih pada dewan juri, pemegang saham atas dukungan yang telah diberikan dan pada nasabah serta yang paling penting kepada seluruh pegawai BRK Syariah” katanya.

Andi juga menjelaskan bahwa penghargaan TOP BUMD ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya pada tahun 2021 dan tahun 2022 BRK Syariah mendapat penghargaan TOP BUMD #Stars 4 dan pada tahun 2023 naik dengan meraih TOP BUMD #stars 5.

“Dengan penghargaan ini memberikan semangat baru untuk kita berkontribusi lebih baik lagi, baik bagi daerah dalam pembangunan ekonomi dan juga manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat terutama di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau” harapnya. (RLS)

Related Posts

Leave Comment