Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait kebijakan Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Mhd. Jahari Sitepu membuka langsung kegiatan diskusi publik laporan evaluasi kebijakan, pada Rabu (12/7).
Bertempat di ruang rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, hadir mendampingi Kakanwil bersama Kepala Bidang HAM, Mex Mahdy dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Nurhasanah Harahap. Kegiatan ini menghadirkan peserta yang merupakan para pengampu kebijakan di bagian hukum setiap kabupan/kota se-wilayah Riau, dengan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Nandi Triaza.
Mengawali kegiatan, Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan beberapa laporan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. “Kami melaporkan kepada Bapak Kakanwil bahwasanya kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka pelaksanaan program dukungan manajemen Kemenkumham berupa evaluasi kebijakan kementerian hukum dan HAM di wilayah, yang terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia, dimana hal ini merupakan sebuah tugas dan fungsi utama Kemenkumham dalam mewujudkan daerah-daerah di Indonesia menjadi daerah peduli HAM”, ujar Edison.
Sebelum diskusi publik dilaksanakan, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas antusias dan kehadiran para peserta karena hal ini merupakan langkah baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat khususnya terkait dengan pelayanan berbasis HAM. “Kegiatan ini menjadi suatu upaya untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan suatu kebijakan pada saat diimplementasikan di lapangan dalam hal ini untuk Pemerintah Daerah. Selain itu juga dapat diketahui tanggapan pengguna kebijakan mengenai manfaat kebijakan yang diberlakukan. Hasil dari pelaksanaan evaluasi kebijakan ini diharapkan dapat menjadi suatu bahan dalam melakukan revisi kebijakan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang.”, tutur Jahari.
“Kami juga menyampaikan apresiasi setibggi-tingginya kepada seluruh yang hadir, tentunya Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Riau akan selalu bersedia membantu bapak/ibu dalam menjalankan tugas terkait tusi Kemenkumham, begitupun sebaliknya, kami juga mengharapkan dukungan penuh bapak/ibu sekalian dalam membantu Kemenkumham untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang kepada kita, untuk itu kami berharap kita dapat mengikuti kegiatan diskusi publik ini dengan baik.”, tutup Kakanwil.
Setelah kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdy selaku Kabid HAM pada Kanwil Kemenkumham Riau, mengambil alih kegiatan sebagai moderator dalam jalannya diskusi publik ini dan mempersilahkan Narasumber memberikan pemaparannya. Setelah narasumber menyampaikan paparan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan diskusi yang berjalan dengan lancar dan tertib.(fia/rls)