PUSARAN.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong percepatan tindak lanjut seluruh instansi pemerintah, mulai kementerian/lembaga sampai pemda, dalam merespons tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Menteri Anas juga meminta seluruh instansi pemerintah instansi merekap pengaduan masyarakat dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Sejak sistem tersebut diluncurkan pada 2012, telah ada 2,1 juta pengaduan masyarakat. Khusus pada 2022, terdapat 113.989 laporan.
Anas mengatakan, berdasarkan survei yang melibatkan 1.123 responden pada 2022, 73,7 persen pengguna SP4N-LAPOR! merasa puas dalam menggunakan sistem yang menampung pengaduan pelayanan publik tersebut.
“Ini salah satu kuncinya ada pada kecepatan respons terhadap laporan yang masuk. Semakin cepat, tentu kepuasan publik terus meningkat. Selain soal kecepatan, yang juga perlu dipastikan prima ada tracking pengaduannya,” ungkap Menteri Anas dalam Diseminasi dan Konsultasi Publik Survei Kepuasan Pengguna SP4N-LAPOR!, Selasa (14/03).
Anas menyebutkan bahwa instansi pengelola SP4N-LAPOR! dapat mengambil contoh dari yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur.
Di mana selama tahun 2022, seluruh Pemprov Jawa Timur menerima laporan sebanyak 6.160 laporan dengan tindak lanjut mencapai 97 persen.
Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur juga telah memiliki Surat Keputusan Tim Pengelola SP4N-LAPOR! dan 35 dari 39 kabupaten/kota atau sebesar 90 persen telah memiliki rencana aksi.
Berdasarkan data nasional, rata-rata laju tindak lanjut pengaduan adalah 6,1 hari. Ke depan, Anas berharap hal tersebut bisa semakin dipercepat.
“Sebagai contoh, misalnya Pemkot Surabaya termasuk yang tercepat dalam merespons tindak lanjut pengaduan, yaitu hanya 0,6 hari kerja atau bila dihitung jam hanya sekitar 2 jam,” ujar Anas.
Anas menambahkan, digitalisasi sistem pengaduan adalah bagian dari memperkuat penerapan pemerintahan berbasis digital. Saat ini, posisi Indonesia dalam hasil survei e-Government Development Index 2022 ada di peringkat 77 dunia.
Adapun indeks e-partisipasi masyarakat 2022 menempati peringkat 37 dunia, dari sebelumnya di posisi ke-57 pada tahun 2020.
“Pengaduan publik yang terdigitalisasi, lalu direspons cepat nantinya melahirkan trust masyarakat, akan ikut memperkuat indeks partisipasi kita dan e-government index Indonesia,” ujarnya.
Mantan Kepala LKPP ini juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2020, SP4N-LAPOR! telah ditetapkan sebagai aplikasi umum dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Pengelolaan SP4N-LAPOR! juga bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) sejak tahun 2018.
“Apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dan banyaknya kegiatan SP4N-LAPOR! yang telah dilaksanakan bersama UNDP dan KOICA,” ujar Menteri Anas.(RLS)