PUSARAN.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat seksi Junctions Pekanbaru – Interchange Siak, di Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan mengatakan, bahwa nantinya, tol tersebut juga akan terhubung dengan tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang.
Dijelaskan dia, Penlok yang sebelumnya diumumkan di Kabupaten Kampar yang berada di Kecamatan Tapung dan Tambang seluas 234,994 hektare berada dalam bagian tol Pekanbaru-Rengat.
“Penlok tol Pekanbaru-Rengat di Kabupaten Kampar sudah diumumkan. Total luas lahan yang digunakan 234,994 hektare. Itu koneksi antara tol Pekanbaru-Bangkinang dengan tol Pekanbaru-Dumai. Jadi nanti semua tol di Riau akan terkoneksi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, meskipun Penlok yang disebutkan tersebut ada pada ruas Pekanbaru-Rengat, namun segmen yang akan dibangun yakni menghubungkan tol Pekanbaru-Dumai dengan tol Pekanbaru-Bangkinang.
“Jadi nanti exit tol nya akan dua, yakni di dekat jembatan Siak II dan di daerah Rimbo Panjang,” sebutnya.
Setelah Penlok tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan ganti rugi lahan. Setelah kegiatan tersebut selesai, maka baru akan dilakukan pembangunan jalan tol. “Setelah pembebasan lahan baru dilakukan pembangunan, kalau untuk dananya sudah siap,” katanya. (RLS)