PUSARAN.CO– Penyelesaian pekerjaan pemeliharaan jalan rusak akibat Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah (IPAL) Kota Pekanbaru (Paket SC-2) dengan progress terkini mencapai 95 persen. Ditargetkan rampung pada bulan Mei 2023 mendatang.
Adapun masa pemeliharaan telah dilakukan perpanjangan hingga akhir September 2023. Pemeliharaan jalan telah dimulai sejak Minggu ke-2 bulan Februari lalu dengan lokasipemeliharaan jalan yang menjadi lingkup pekerjaan Hutama Karya yaitu Jalan Cempaka,Jalan Melur, Jalan Rajawali, Jalan Lili III dan Jalan Ahmad Yani.
Sementara pemeliharaan di Jalan Teratai sedang proses perbaikan pipa yang mengalami penurunan,dikarenakan sistem operasi pipa dengan gravitasi. Sehingga semua level harus benar-benarsesuai dengan desain, jika tidak maka tidak dapat mengalir.
Salah satu upaya untuk mempercepat perbaikan pipa, dilakukan penambahan pemancangan sheet pile untukpengamanan kelongsoran karena kedalaman pipa berada 5,5 m dari permukaan jalan dengankondisi tanah lanau, sehingga proses pemeliharaan cukup menantang.
“Hutama Karya memastikan pekerjaan sesuai desain agar tidak terjadi penyumbatan. Seluruh pekerjaan pemeliharaan juga dilaksanakan dengan memberlakukan 2 shift untuk mempercepat penyelesaian pemeliharaan,” ujar Olan Oka, Project Manager Proyek IPAL Pekanbaru, Senin (17/4/2023).
Adapun dua titik kerusakan di Jalan Cempaka, satu titik di jalan Melur dan satu titik di Jalan Rajawali saat ini belum diperbaiki karena bukan merupakan tanggung jawab KSO HK-Rosa melainkan bekas perbaikan pipa PDAM yang dilakukan oleh pihak PDAM Tirta Siak.
Pada kesempatan ini, PT HK memohon maaf atas gangguan dan ketidaknyamanan yang diakibatkan dariproses pemeliharaan jalan yang dilakukan serta berkomitmen untuk bertanggung jawab penuhatas dampak yang dihasilkan dari proyek yang dikerjakan perusahaan.
Sebagai informasi, Proyek IPAL Kota Pekanbaru ini dikerjakan berdampingan dengan KSOWika-Karaga untuk Paket SC-1 dan KSO Adhi-Jakon untuk Paket NC.
Adapun pemilik dari proyek tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ditjen Cipta Karya.
Melalui proyek ini Hutama Karya juga telah melaksanakan sejumlah program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) meliputi Pembagian Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak COVID-19 dan pelaksanaan Kurban di sekitar lokasi kantor dan jaringan pipa.(RLS)